Sehat adalah kondisi
normal seseorang yang merupakan hak hidupnya. Sehat berhubungan dengan hukum
alam yang mengatur tubuh, jiwa, dan lingkungan, berupa udara segar, sinar
matahari, diet seimbang, bekerja, istirahat, tidur, santai, kebersihan, serta
pikiran, kebiasaan dan gaya hidup yang baik.
Selama
beberapa dekade, definisi sehat masih dipertentangkan dan belum ada kata
sepakat dan para ahli kesehatan maupun tokoh masyarakat dunia. Akhirnya World Health Organization (WHO) membuat definisi
universal yang menyatakan bahwa, “Health
is a state of complete physical, mental and social well-being and not merely
the absence of diseases or infirmity”. Artinya sehat adalah suatu keadaan
kondisi fisik, mental dan kesejahteraan sosial yang merupakan satu kesatuan dan
bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan.
Menurut WHO ada empat
komponen penting yang merupakan satu kesatuan dalam definisi sehat, yaitu:
1. Sehat Jasmani
Sehat jasmani merupakan komponen penting dalam arti
sehat seutuhnya, berupa sosok manusia yang berpenampilan kulit bersih, mata
bersinar, rambut tersisir rapi, berpakaian rapi, berotot, tidak gemuk, nafas
tidak bau, selera makan baik, tidur nyenyak, gesit dan seluruh fungsi fisiologi
tubuh berjalan normal.
2. Sehat Mental
Sehat Mental dan sehat jasmani selalu dihubungkan satu
sama lain dalam pepatah kuno “Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat
(Mens Sana In Corpore Sano)”.
Atribut seorang insan yang memiliki mental yang sehat
adalah sebagai berikut:
a) Selalu merasa puas dengan apa yang ada pada dirinya,
tidak pernah menyesal dan kasihan terhadap dirinya, selalu gembira, santai dan
menyenangkan, serta tidak ada tanda-tanda konflik kejiwaan.
b) Dapat bergaul dengan baik dan dapat menerima kritik,
serta tidak mudah tersinggung dan marah, selalu pengertian dan toleransi
terhadap kebutuhan emosi orang lain.
c) Dapat mengontrol diri dan tidak mudah emosi, serta
tidak mudah takut, cemburu, benci serta menghadapi dan dapat menyelesaikan
masalah secara cerdik dan bijaksana.
3. Kesejahteraan Sosial
Batasan kesejahteraan sosial yang ada di setiap tempat
atau negara sulit diukur dan sangat tergantung pada kebudayaan dan tingkat
kemakmuran masyarakat setempat. Dalam arti yang lebih hakiki, kesejahteraan
sosial adalah suasana kehidupan berupa perasaan aman damai dan sejahtera, cukup
pangan, sandang dan papan. Dalam kehidupan masyarakat yang sejahtera,
masyarakat hidup tertib dan selalu menghargai kepentingan orang lain serta
masyarakat umum.
4. Sehat Spiritual
Spiritual merupakan komponen tambahan pada definisi
sehat oleh WHO dan memiliki arti
penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Setiap individu perlu mendapat
pendidikan formal maupun informal, kesempatan untuk berlibur, mendengar alunan
lagu dan musik, siraman rohani seperti ceramah agama dan lainnya agar terjadi
keseimbangan jiwa yang dinamis dan tidak monoton.
Keempat komponen ini dikenal sebagai sehat positif
atau disebut sebagai “Positive Health”
karena lebih realistis dibandingkan dengan definisi WHO yang hanya bersifat idealistik semata-mata.
Definisi WHO tentang sehat mempunyai karakteristik berikut yang dapat
meningkatkan konsep sehat yang positif (Edelman
dan Mandle. 1994):
1.Memperhatikan individu
sebagai sebuah sistem yang menyeluruh.
2.Memandang
sehat dengan mengidentifikasi lingkungan internal dan eksternal.
3.Penghargaan
terhadap pentingnya peran individu dalam hidup.
Berikut ini akan dikemukakan definisi sehat menurut beberapa ahli:
a. Pepkins,
mendefinisikan sehat sebagai keadaan keseimbangan yang dinamis dari badan dan
fungsi-fungsinya sebagai hasil penyesuaian yang dinamis terhadap
kekuatan-kekuatan yang cenderung menggangunya. Badan seseorang bekerja secara aktif untuk
mempertahankan diri agar tetap sehat sehingga kesehatan selalu harus
dipertahankan.
b. Paune
(1983), mengatakan sehat adalah fungsi efektif dari
sumber-sumber perawatan diri (self care resources) yang
menjamin tindakan untuk perawatan diri (
self care actions) secara adekuat. Self
care resources : mencakup pengetahuan,
keterampilan dan sikap. Self care actions
merupakan perilaku yang sesuai dengan tujuan diperlukan untuk memperoleh,
mempertahankan dan meningkatkan fungsi psikososial dan spiritual.
c. Pender
(1982), sehat adalah perwujudan individu yang
diperoleh melalui kepuasan dalam berhubungan dengan orang lain (aktualisasi).
Perilaku yang sesuai dengan tujuan, perawatan diri yang kompeten sedangkan
penyesuaian diperlukan untuk mempertahankan stabilitas dan integritas
struktural.
d. Konsep
sehat, yang dikemukakan oleh Linda Ewles & Ina Simmet (1992),
yang dikutip oleh A.E. Dumatubun dalam Jurnal Antropologi Papua 2002, seperti
berikut:
1. Konsep
sehat dilihat dari segi jasmani, yaitu dimensi sehat yang paling nyata karena
perhatiannya pada fungsi mekanisme tubuh.
2. Konsep
sehat dari segi mental, yaitu kemampuan berpikir dengan jernih dan koheren.
Istilah mental dibedakan dengan emosional dan sosial walaupun ada hubungan yang
dekat di antara ketiganya.
3. Konsep
sehat dilihat dari segi emosional, yaitu kemampuan untuk mengenal emosi seperti
takut, kenikmatan, kedukaan, dan kemarahan, dan untuk mengekspresikan
emosi-emosi secara cepat.
4. Sehat
dilihat dari segi sosial, berarti kemampuan untuk membuat dan mempertahankan
hubungan dengan orang lain.
5. Konsep
sehat dilihat dari aspek spiritual, yaitu berkaitan dengan kepercayaan dan
praktek keagamaan, berkaitan dengan perbuatan baik secara pribadi,
prinsip-prinsip tingkah laku, dan cara mencapai kedamaian dan merasa damai
dalam kesendirian.
6. Konsep
sehat dilihat dari segi societal,
yaitu berkaitan dengan kesehatan pada tingkat individual yang terjadi karena
kondisi-kondisi sosial, politik, ekonomi dan budaya yang melingkupi individu
tersebut. Adalah tidak mungkin menjadi sehat dalam masyarakat yang
“sakit” yang tidak dapat menyediakan sumber-sumber untuk pemenuhan kebutuhan
dasar dan emosional. (Djekky,2001: 8)
e. Larry Green
& para koleganya, menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman
belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku
yang kondusif bagi kesehatan.
f. Menurut UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan,
menyatakan bahwa sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial
yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian
ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari
unsur-unsur fisik, mental dan sosial dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakan
bagian integral kesehatan.
g. Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam
musyawarah Nasional Ulama tahun 1983, merumuskan kesehatan sebagai ketahanan ‘jasmaniah,
ruhaniyah, dan sosial’ yang dimiliki manusia sebagai karunia Allah yang wajib
disyukuri dengan mengamalkan tuntunan-Nya, dan memelihara serta
mengembangkannya.
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa sehat merupakan suatu keadaan
dimana individu mengalami keseimbangan atau kondisi stabil dilihat dari segi
fisik, mental, spiritual, sosial, maupun emosional yang terbebas dari ‘sakit’. Sehat
dikatakan sebagai suatu kesatuan yang mencakup beberapa aspek, sebab
aspek-aspek yang telah disebutkan di atas terdapat dalam diri individu dan
saling mempengaruhi satu sama lain. Ketika salah satu aspek di atas mengalami ‘sakit’,
hal ini dapat mempengaruhi kesehatan aspek lainnya sehingga individu yang
mengalaminya dapat dinyatakan tidak sehat secara keseluruhan. Misalnya ketika
seseorang mengalami sebuah stress
yang luar biasa (sakit secara psikis/mental), bisa menyebabkan kondisi fisiknya
drop seperti mengalami demam, pusing,
dll. Hal ini juga berlaku untuk aspek-aspek lainnya jika terkena kondisi yang
tidak stabil atau ‘sakit’. Untuk itu kita perlu menjaga kestabilan fisik,
mental, spiritual, sosial, maupun emosional agar kita bisa mencapai suatu
tingkatan dimana kita dinyatakan ‘sehat’.
Sumber: