Rabu, 30 November 2011

Manusia dan Pandangan Hidup


Manusia dan Pandangan Hidup
            Pandangan hidup adalah konsep atau cara pandang manusia yang bersifat mendasar tentang diri dan dunianya yang menjadi panduan untuk meraih kehidupan yang bermakna. Cara pandang tersebut berfungsi sebagai sarana untuk merespon dan menerangkan permasalahan eksistensial kehidupan seperti Tuhan, manusia, dan dunia. Pandangan hidup juga dapat diartikan sebagai pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pedoman, pegangan, atau arahan petunjuk hidup di dunia. Secara singkat, pandangan hidup dapat diartikan sebagai suatu pedoman atau panduan untuk menuju suatu kehidupan yang bermakna. Pandangan hidup terbentuk bukan semata-mata dari sebuah pemikiran singkat. Akan tetapi, pandangan hidup dapat terbentuk dari pengalaman masa lalu atau yang biasa disebut ‘sejarah’.
            Pandangan hidup dapat diklasifikasikan menjadi 3 macam berdasarkan asalnya, yaitu :
1.      Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya. Pandangan hidup ini berarti berpedoman pada agama yang dianut dan merupakan sebuah keyakinan religius yang mendasari setiap langkah kita dalam mencapai tujuan hidup.
2.      Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut. Pandangan hidup ini dalam arti pandangan hidup seseorang sebagai warga Negara yang dipengaruhi oleh ideologi yang dianut oleh Negara tersebut dan segala sesuatunya berpedoman pada ideologi tersebut.
3.      Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya. Pandangan hidup ini biasanya bersifat subjektif, sebab berdasarkan hasil renungan terhadap peristiwa yang telah dialami sehingga menjadi sebuah tolak ukur untuk pencapaian berikutnya.
            Pandangan hidup pada dasarnya memiliki unsur-unsur, yaitu : cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur tersebut memiliki hubungan yang sangat erat. Cita-cita merupakan sesuatu yang diinginkan dan selalu ada dalam pikiran kita untuk diwujudkan di kemudian hari. Segala keinginan yang dicita-citakan itu adalah suatu bentuk kebajikan, yaitu sesuatu yang dapat menenteramkan dan membahagiakan. Untuk menggapai keinginan/tujuan tersebut diperlukan usaha. Bentuk usaha ini dapat berupa pengorbanan atau kerja keras. Usaha/kerja keras tersebut perlu dilandasi dengan keyakinan atau kepercayaan yang diukur dengan kemampuan akal, jasmani, dan iman. Kesinambungan dalam keempat unsur tersebut dapat menghasilkan sebuah pandangan hidup. Dengan memiliki pandangan hidup, manusia dapat menjalani kehidupannya secara terarah sehingga apa yang dilakukan manusia semata-mata untuk mencapai tujuan hidup yang baik dan positif.
            Tanpa pandangan hidup, kehidupan manusia akan berjalan secara tidak beraturan sebab tidak ada tujuan positif yang ingin dicapai dan tidak ada pula pedoman untuk mencapai tujuan tersebut. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa, dalam menjalani suatu kehidupan, pandangan hidup adalah sesuatu yang sangat penting dan dibutuhkan oleh manusia untuk memberikan arah dan petunjuk bagi kehidupan agar semua yang dilakukan oleh manusia menjadi jelas dan terarah.

Manusia dan Keadilan

Manusia dan Keadilan
            Pengertian keadilan secara umum yaitu kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Manurut Aristoteles, keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan tersebut diartikan sebagai titik tengah di antara kedua ujung yang terlalu banyak atau terlalu sedikit. Keadilan merupakan suatu proporsi yang telah ditetapkan sesuai dengan ukurannya. Menurut Plato, keadilan diproyeksikan terhadap diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Sedangkan pendapat Socrates, keadilan tercipta apabila warga Negara sudah merasakan pihak pemerintah telah menjalankan tugasnya dengan baik. Dari beberapa pengertian keadilan tersebut dapat disimpulkan bahwa keadilan merupakan suatu kondisi ideal yang tercipta sesuai dengan ukuran atau proporsinya masing-masing. Secara singkat, keadilan dapat diartikan sebagai suatu kondisi yang sesuai atau pada tempatnya.
            Kata keadilan identik dengan kehidupan bernegara, dimana masyarakat seringkali menuntut keadilan dari pihak ‘penguasa’ atau pemerintah. Jika keadilan diibaratkan sebagai suatu kondisi yang ideal, maka untuk mencapai kondisi ideal tersebut dibutuhkan keseimbangan dalam melaksanakan hak dan kewajiban yang dimiliki warga Negara. Setelah melaksanakan keseimbangan tersebut, barulah diberikan keadilan sebagai ‘gift’. Pada hakikatnya, manusia akan selalu menuntut keadilan sebab manusia tidak ingin merasa ‘dianiaya’ atau ‘dirugikan’ dalam menjalankan kehidupannya, terutama kehidupan berbangsa dan bernegara. Manusia merupakan makhluk yang sangat peka terhadap keadilan. Akan tetapi, manusia seringkali menyalah-artikan kata ‘keadilan’ tersebut. Banyak orang yang menganggap bahwa keadilan adalah sesuatu yang dibagi sama rata antara individu dengan individu lainnya. Padahal arti keadilan yang sesungguhnya adalah pembagian sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh individu tersebut. Contoh :
Ada kakak-beradik, sang kakak adalah seorang mahasiswa sedangkan sang adik adalah seorang siswa kelas 6 SD. Mereka diberi uang saku yang sama yaitu masing-masing Rp. 15.000,00. Hal ini menggambarkan ketidakadilan sebab kebutuhan seorang mahasiswa pasti lebih banyak dibandingkan dengan kebutuhan seorang anak kelas 6 SD. Sehingga dengan uang saku yang jumlahnya sama, siswa SD memiliki uang saku yang berlebih untuk anak seusianya. Sedangkan mahasiswa mengalami kekurangan dalam segi ‘materi’ karena mahasiswa memiliki kebutuhan yang lebih banyak sehingga dengan jumlah uang saku tersebut tidak dapat mencukupi kebutuhannya sebagai mahasiswa.
            Keadilan dapat dikaitkan dengan pancasila, khususnya sila ke-lima yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Keadilan sosial merupakan langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Dengan sila tersebut, masyarakat Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Keadilan sosial dapat diwujudkan melalui langkah-langkah tertentu diantaranya dengan delapan jalur, yaitu :
1.      Pemerataan kebutuhan pokok rakyat.
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan kesehatan.
3.      Pemerataan pembagian pendapatan.
4.      Pemerataan kesempatan kerja.
5.      Pemerataan kesempatan berusaha.
6.      Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.
7.      Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
            Dengan terlaksananya delapan jalur tersebut, masyarakat Indonesia dapat mewujudkan suatu kehidupan masyarakat yang adil sehingga tercipta pula kemakmuran dan kesejahteraan bangsa sesuai dengan konteks “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Senin, 31 Oktober 2011

Manusia dan Keindahan

Manusia dan Keindahan
            Menurut teori yang ada, keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan suatu bentuk kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya. Pengalaman "keindahan" sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau "keindahan itu berada pada mata yang melihatnya." Kata benda Yunani klasik untuk "keindahan" adalah kallos, dan kata sifat untuk "indah" itu kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah yaitu hōraios, kata sifat etimologis berasal dari kata hora, yang berarti "jam." Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan yang demikian dikaitkan dengan "berada di jam (waktu) yang sepatutnya."
            Berdasarkan teori tentang keindahan di atas, menurut pandangan saya keindahan adalah sesuatu yang mengagumkan/menakjubkan dan segala sesuatu yang dapat dideskripsikan berdasarkan pengalaman yang direkam oleh panca indera. Keindahan juga dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang tersusun dari gabungan hal-hal yang berbeda namun menimbulkan keserasian dan keselarasan bagi pengamatnya. Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang sangat mencintai keindahan, sebab sasuatu yang indah dapat menentramkan hati manusia.
            Keindahan dapat mencakup banyak hal, seperti : keindahan alam, keindahan seni, keindahan budaya, dan lain-lain. Keindahan alam merupakan semua ciptaan Tuhan yang dapat dinikmati oleh pandangan mata. Misalnya keindahan pemandangan laut, pantai, bukit, dan lain sebagainya. Manusia pun merupakan salah satu bentuk keindahan yang diciptakan oleh Tuhan. Manusia dapat dikatakan sebagai keindahan karena keselarasan antara komponen-komponen penyusun manusia itu sendiri. Apa jadinya jika manusia hanya terdiri atas tangan dan kepala saja? Apakah akan terlihat indah? Karena itulah, keindahan didefinisikan sebagai gabungan dari hal-hal berbeda yang menimbulkan keserasian/keselarasan. Keindahan seni, merupakan segala bentuk karya ciptaan manusia yang dapat dinikmati oleh semua orang dengan melihat/mendengarnya. Contoh dari seni yang dapat dilihat diantaranya patung, lukisan, tarian, dan lain-lain. Sedangkan seni yang dapat didengar yaitu lagu, gamelan, musik, dan lain sebagainya. Keindahan budaya, merupakan suatu kaindahan yang dihasilkan oleh budaya. Maksudnya, kebudayaan yang beragam di setiap daerah merupakan suatu keindahan tersendiri.
            Hubungan antara manusia dan keindahan dapat dijabarkan sebagai berikut, manusia dapat dikatakan sebagai salah satu pencipta keindahan. Mengapa? Karena manusialah yang menciptakan seni dan kebudayaan.  Segala sesuatu yang indah salah satunya berasal dari manusia, sebab manusia itu sendiri merupakan suatu keindahan. Manusia juga dapat dikatakan sebagai penikmat keindahan. Manusia akan selalu mengagumi keindahan, baik itu yang terlihat ataupun yang didengarnya. Sebab, keindahan merupakan sesuatu yang menyenangkan dan seringkali menentramkan hati manusia. Namun di sisi lain, manusia juga dapat dikatakan sebagai perusak keindahan. Hal ini merupakan salah satu sisi yang negatif antara hubungan manusia dengan keindahan. Contohnya manusia seringkali merusak keindaha alam yang sudah terukir dengan sempurna di bumi ini, baik secara sadar maupun secara tidak sadar. Itulah pandangan mengenai hubungan antara manusia dengan keindahan.

Manusia dan Penderitaan

Manusia dan Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta ‘dhra’ artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin. Kata penderitaan dapat diartikan sebagai sesuatu yang menyiksa diri baik secara jasmani dan rohani, yang harus ditanggung oleh seseorang. Orang seringkali menggambarkan rasa sedih, takut, dan rasa sakit dengan kata ‘penderitaan’.
Penderitaan dapat dilihat dari segi positif maupun negatif. Contohnya seseorang yang tertimpa musibah bencana tsunami. Jika dilihat dari segi positif, orang yang tertimpa bencana tersebut tidak akan menganggap hal itu sebagai penderitaan. Dia akan menganggap hal itu sebagai peringatan/cobaan dari Allahyang dapat menimpa siapa saja.
Akan tetapi apabila manusia memandang penderitaan dari sisi yang negatif maka seseorang akan selalu menganggap masalah sekecil apapun sebagai sebuah penderitaan . Misalnya seseorang yang sedang mengendarai mobil, lalu tiba-tiba mobil tersebut mogok. Bagi orang yang memandang penderitaan dari sisi yang negatif, orang tersebut akan merasa bahwa dirinya penuh dengan penderitaan. Padahal, di masyarakat, hal itu adalah hal yang biasa terjadi. Dapat dikatakan bahwa suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Penderitaan adalah sebuah resiko dalam hidup yang pasti dialami oleh setiap orang.
Dengan begitu, dalam pandangan saya, penderitaan adalah sesuatu yang dapat mempengaruhi mental manusia. Di samping itu, penderitaan merupakan suatu ungkapan/gambaran dari apa yang dirasakan manusia. Penderitaan dapat dilihat dari sudut pandang yang berbeda-beda oleh setiap individu. Karena pada dasarnya penderitaan merupakan suatu wujud dari rasa tidak puas yang ada dalam diri manusia.
Penderitaan secara sederhana dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian, yaitu :
1. Penderitaan yang berasal dari manusia itu sendiri.
2. Penderitaan yang berasal dari Tuhan.
            Penderitaan yang timbul/berasal dari manusia itu sendiri sebenarnya merupakan akibat dari apa yang telah dilakukannya. Dalam hal ini berlaku hubungan sebab-akibat. Jadi suatu hal yang dilakukan oleh manusia memiliki dampak (buruk) bagi dirinya sendiri. Misalnya seseorang yang menyetir dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol mengalami kecelakaan sehingga menderita luka parah dan cacat fisik.
            Penjelasan tentang penderitaan yang berasal dari Tuhan yaitu suatu kejadian yang sudah berupa takdir, seperti menderita penyakit atau tertimpa bencana alam. Contohnya seseorang yang mengidap penyakit leukemia akan merasa menderita selama penyakit tersebut bersarang di tubuhnya.
            Dampak yang ditimbulkan dari penderitaan bisa bermacam-macam, tergantung pada manusia itu sendiri. Terkadang manusia dapat menerima penderitaan yang dialaminya sebagai sebuah pelajaran hidup, namun ada pula manusia yang memandang penderitaan sebagai hal yang menghantui hidupnya. Sehingga tidak sedikit dampak negative yang ditimbilkan dari sebuah penderitaan, misalnya stres, frustasi, atau bahkan sampai mengakhiri hidupnya.

Manusia dan Cinta Kasih

Manusia dan Cinta Kasih
          Manusia merupakan makhluk Allah yang paling mulia, sebab dikaruniai akal pikiran dan perasaan. Manusia dapat bertahan hidup dan menyelesaikan semua masalah dengan menggunakan akal. Dapat dikatakan bahwa akal merupakan sumber aktivitas manusia. Definisi akal merupakan suatu hal yang dapat diterima secara logis. Di samping berakal manusia juga memiliki perasaan . Begitu banyak definisi mengenai akal, namun jarang sekali yang dapat mendefinisikan tentang perasaan secara tepat, jelas, dan pasti. Perasaan merupakan sesuatu yang hanya bisa dirasakan  oleh seseorang. Seperti layaknya akal, perasaan setiap manusia akan berbeda-beda. Akal dan perasaan seringkali berbenturan satu sama lain. Sebab, apa yang dipikirkan oleh akal biasanya bertolak belakang dengan apa yang dirasakan oleh perasaan manusia.
          Jika berbicara tentang perasaan, seringkali orang menghubungkannya dengan cinta kasih. Karena cinta kasih merupakan bagian dari perasaan manusia. Cinta merupakan hal yang tidak terdefinisikan. Cinta hanya dapat dirasakan oleh manusia dan seringkali manusia tidak dapat memahami cinta itu sendiri, sebab cinta adalah sesuatu yang tak terlihat. Cinta dapat terbagi menjadi 3 bagian, diantaranya :
1.      Cinta kepada Allah, rasa cinta ini digambarkan oleh perilaku manusia terhadap sang pencipta. Misalnya dengan cara rajin beribadah sebagai bentuk rasa cinta kasih terhadap penciptanya, selalu menaati ajaran-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
2.     Cinta kepada sesama manusia, hal ini dapat ditunjukkan oleh perilaku manusia terhadap orang yang dicintai dan disayanginya. Misalnya wujud rasa cinta terhadap orang tua, yaitu dengan cara berbakti kepada mereka dan selalu berusaha membahagiakan mereka.
3.     Cinta kepada diri sendiri, perwujudan rasa cinta ini dapat digambarkan seperti sikap kita dalam menjaga, merawat, dan menghargai diri kita sendiri. Contohnya kita selalu merawat diri kita dan tidak melukai/menyakiti diri sendiri. Sebab perbuatan yang membuat diri kita menderita adalah sebuah gambaran bahwa kita tidak mencintai dan menyayangi diri kita.
Manusia dan cinta kasih merupakan dua hal yang sangat berhubungan. Manusia ada karena cinta, dan cinta pun ada karena adanya manusia. Dengan cinta manusia dapat berkarya dan dengan cinta pula manusia dapat menciptakan budaya. Budaya yang lahir di masyarakat bukanlah semata-mata hasil dari aktivitas akal, perasaan pun termasuk hal yang turut andil dalam pembentukan budaya.
          Dalam konteks Ilmu Budaya Dasar, manusia dan cinta kasih dapat diartikan sebagai pelopor terciptanya budaya. Sebab, dasar-dasar dari kebudayaan tidak terlepas dari cinta. Rasa cinta kasih manusia terhadap wilayah tempat tinggalnya, merupakan faktor yang dapat melahirkan kebudayaan. Berkat perasaan tersebut, manusia menciptakan kebudayaan sebagai bentuk gambaran/wujud rasa cintanya terhadap wilayah tempat tinggalnya tersebut. Kebudayaan itulah yang akhirnya menjadi sebuah pembeda atau ciri khas yang membedakan wilayahnya dengan wilayah lain.
          Masyarakat pun sebagai makhluk sosial tidak pernah terlepas dari cinta. Jika cinta merupakan subjek, maka masyarakatlah yang menjadi objek dari cinta kasih tersebut. Dan jika cinta adalah objek, masyarakatlah yang menjadi subjek/pelaku dari cinta kasih tersebut. Berkat kasinambungan dari keduanyalah kita dapat melihat sebuah wujud nyata dari rasa cinta kasih, yaitu kebudayaan.